TUGAS PKN 2 PANCASILA

| Senin, 08 September 2014
  1.   Pancasila sebagai sumber nilai
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 45, terdii dari lima dasar, merupakan satu kesatuan yang utuh, dan tidak dapat dipisah-pisahkan
Kedudukan Pancasila dijadikan sebagai 
- ideologi negara
- filsafat bangsa, 
- dasar negara
- dan Paradigma Pembangunan
Sebagai filsafat Bangsa, Pancasila merupakan 'sumber nilai'
yaitu dilihat dari segi filsafat, pemahaman dan pemikiran yang erat kaitannya dengan sumber kebaikan-kebaikan.
Pancasila sebagi sumber nila meliputi ranah atai bidang
1. Kognitif ( pengetahuan)
2. Affactif ( sikap/ karakter)
3. Psychomotor ( amal, perbuatan)
NILAI : maksudnya adalah sesuatu yang berharga, ber daya guna, baik, bermanfaat, untuk hidup dan kehidupan umat manusia serta lingkungannya. Shg Nilai ini bersifat Abstrak, krn tidak bisa didengar,dilihat, disentuh oleh panca Indra. 
Maka hanya perbuatan yang mengandung Nilai lah yang di pahami dan dimanfaatkan.
Nilai menurut Prof.Dr. Noto Nagoro ada tiga hal
1. Nilai material (fisik)
2. Nilai vital ( Dasar, penting)
3. Nilai Spiritual ( Kerohanian)
Sedangkan Nilai Spiritual dibagi 4 macam
1. Nilai Kebenaran (realitas/ kenyataan/cipta) akal budi 
2. Nilai Keindahan (Estetika/ Rasa)
3. Nilai kebaikan (moral/Karsa)
4. Nilai Ketuhanan ( Religius/ keyakinan) sesuatu yang tinggi mutlak.
Pancasila , dalam hal ini dikatagorikan , dalam kedudukian NILAI SPIRITUAL . Nilai kerohanian, Dengan penekanan mengakui Nilai material dan Vital secara seimbang.
Jadi Pancasila dijadikan Falsafah Hidup Bangsa
Maka Pancasila 
Secara spiritual : bersumber pada keyakinan manusia yang beragama dan seuatu yang tingi dan mutlak
Secara material : sebagai pandangan hidup yang berisi konsep dasar ttg kehidupan yang dicita-cita, gagasan yang dianggap baik yang dicantumkan dalm konstitusi.
Secara vital: merupakan suatu nilai2 kehidupan yang didapat dan diambil dalam lima dasar pancasila tsb.
Sehingga pancasila menjadi landasan, dasar dan motivasi dalam kehidupan bersama dan bernegara.

  2.   Bukti pancasila sebagai sumber nilai
Pancasila juga sering disebut sabagai dasar filsafat ( falsafah ) Negara yang artinya Pancasila merupakan dasar nilai dan norma untuk mengatur pemerintahan negara / penyelenggaraan negara . Konsekuensinya , seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, terutama segala peraturan perundang-undangan, termasuk proses reformasi dlam segala bidang di jabarkan dari nilai-nilai pancasila .
Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta unsur-unsurnya , yaitu rakyat , wilayah, serta pemerintahan negara yang berdaulat . Sebagai Dasar Negara, Pancasila merupakan suatu sumber nilai , norma, serta kaidah baik koral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar , bik yang tertulis ( UUD) maupun yang tidak tertulis ( Konvensi Dasar ) maupun yang tidak tertulis ( konvensi Ketatanegaraan ).
Pancasila sebagai dasar negara juga mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Sebagai sumber hukum dasar nasional Pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945 , Kemudian di jelmakan atau di jabararkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945 . Rumusan Pancasila yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang 1945 alinea IV tersebut menjadi landasan konstitusional dalam penyelenggaraan negara .
Dengan Pancasila sebagai sumber Hukum dasar nasional berarti semua peraturan perundang-undangan harus bersumber pada pancasila karena Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang telah disepakati dan dirumuskan secara konstitusional  dalam pembukaan UUD 1945 . Ketentuan yang mengatur pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional ini dicantimkan dalam ketetapan MPR , No. III/MPR/2000 Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara dapat dirinci sebagai berikut :
a.       Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber hukum dasar Nasional  ( Indonesia ) yang dijabarkan lebih lanjut kedalam 4 pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 .
b.       Meliputi suasana kebatinan UUD 1945 .
c.       Mewujudkan cita-cita hukum bagai hukum dasar negara, baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis .
d.       Mengandung norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memegang teguh cita-cita moral rakyat yang tercantum dalam 4 pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 yang bunyinya sebagai berikut : “ … Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa , menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab . “
e.        Merupakan sumber semangat bagi Undang – undang Dasar 1945, penyelenggaraan negara , dan para pelaksana pemerintahan .

Dasar formal kedudukan pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tersirat dalam alinea ke- 4 pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :
“ … maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia , yng terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat, dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa , Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, den kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan , serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .. “
Para pendiri negara ( Founding Fathers ) telah menentukan bahwa tujuan utama dirumuskan pancasila ialah sebagai dasar Negara Republik Indonesia . oleh karena itu, fungsi pokok pancasila ialah sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan dasar Yuridis sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan ketetapan MPR RI No. 123 / MPR/  2000. Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia merupakan suatu pandangan hidup , kesadaran , dan cita-cita hukum , serta cita-cita moral yang mengikuti  suasana kebatinan, serta watak Bangsa Indonesia . Cita-cita  tersebut meliputi :
·         Cita-cita kemerdekaan Individu,
·         Kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan,
·         Keadilan Sosial,
·         Perdamaian Nasional,
·         Cita-cita politik ,
·         Mengenai sifat, bentuk, dan tujuan Negara,
·         Cita-cita moral kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan sebagai perwujudan dari nuarni manusia.

3.   Makna pancasila sebagai paradigma pembangunan

Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasilaadalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
  
Paradigma adalah asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri,dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
 juga dapat diartikan sebagai cara pandang, nilai- nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma karena hendak dijadikan sebagai landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
Makna, hakikat, dan tujuan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional.
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu....melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.
Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dewasa ini diartikan sebagai pengamalan Pancasila. Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkan bagi Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial-budaya masyarakat Indonesia. Seperti yang berkali-kali di ungkapkan oleh para ilmuwan sosial, para ahli filsafat, dan para pejabat tingkat tinggi di dalam pemerintahan bahwa pembangunan nasional mengandung arti pembaharuan.
Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinya membawa perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahan tersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental.
Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepat berubah. Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian, selera arsitektur rumah atau tempat tinggal, dan popularitas lagu- lagu generasi muda yang sedang digandrungi di kalangan mereka. Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang mendasar dapat dialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadi masyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidup perkotaan, serta perubahan masyarakat Indonesia dari kedudukan dijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdeka didalam negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional

 

  4.   Perwujudan pancasila sebagai paradigma pembangunan
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul “The Structure Of Scientific Revolution”, paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, paradigm sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.

a.     Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang politik

Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Pancasila sebagai paradIgma pembangunan politik, artinya bahwa nilai-nilai pancasila sebagai wujud cita-cita Indonesia diimplementasikan sebagai berikut :
·         Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya agama dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
·         Mendahulukan kepentingan rakyat/demokrasi dalam pengambilan keputusan.
·         Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan perioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan bangsa.
·         Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.
·         Nilai-nilai kejujuran, toleransi harus bersumber pada nilai-nilai ketuhanan YME.
b.     Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang ekonomi
Diartikan sebagai pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja, tetapi demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa, didasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Menurut Mubyarto, pengembangan ekonomi tidak bias dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan, ekonomoi kerakyatan yaitu ekonomi yang humanistic dengan mendasar pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas.
Tujuan ekonomi untuk memmenuhi kebutuhan manusia agar lebih sejahtera, maka ekonomi harus menghindarkan diri dari persaingan bebas, dari monopoli, ekonomi harus menghindari yang menimbulkan penderitaan manusia dan yang menimbulkan penindasan manusia satu dengan yang lain.
c.      Pancasila sebagai paradigm pembangunan bidang sosial budaya
Mengandung pengertian bahwa pancasila adalah etos budaya persatuan dalam masyarakat majemuk. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 45 yang menyangkut pembangunan kebudayaan bangsa hendaknya menjadi perioritas, karena kebudayaan nasional diperlukan sebagai landasan atau media sosial yang memperkuat persatuan.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam dari seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kecemburuan, kesenjangan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
d.     Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang Hankam
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

  5.   Wujud nyata pengamalan pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
A.   Sila pertama (ketuhanan yang maha esa)
Bintang.
Ø  Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø  Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Ø  Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ø  Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
B.   Sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab)
Rantai.
Ø  Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Ø  Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Ø  Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Ø  Berani membela kebenaran dan keadilan.
Ø  Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ø  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Ø  Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Ø  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C.   Sila ketiga (persatuan indonesia)
Pohon Beringin.
Ø  Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Ø  Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Ø  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Ø  Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Ø  Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
Ø  Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
D.   Sila keempat (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan)
Kepala Banteng
Ø  Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Ø  Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Ø  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Ø  Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Ø  Dengan iktikad baik dan rasa
Ø  Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Ø  Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ø  Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Ø  tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Ø  Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
E.    Sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)
Padi Dan Kapas.
Ø  Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Ø  Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Ø  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ø  Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Ø  Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Ø  Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Ø  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Ø  Menghormati hak orang lain.
Ø  Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Ø  Suka bekerja keras.
Ø  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

 Soal-Soal Tugas Pkn 2 – Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Paradigma Pembangunan
1.      Pancasila sebagai ideologi tidak diciptakan oleh negara, tetapi tercipta dari hal hal berikut ini, kecuali..
a. ditemukan dalam sanubari rakyat indonesia
b. diciptakan oleh para penciri dan proklamator bangsa
c. dibuat oleh rakyat indonesia untuk pedoman hidup yang langgeng
d. digali dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat indonesia sendiri
e. bersumber dari nilai nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari hari masyarakat indonesia.
2.      Upaya penegakan hukum oleh aparat penegakan hukum tidak boleh berterntangan dengan pancasila. Pernyataan tersebut menunjukan kedudukan Pancasila sebagai ...
a. Dasar negara
b. Jiwa kepribadian bangsa
c. Tujuan dan cita-cita bangsa
d. Pandangan hidup bangsa 
e. Sumber nilai dari segala hukum
3.      Kandungan nilai nilai pancasila telah hidup dalam masyarakat indonesia jauh sebelum berdirinya negara indonesia. hal ini merupakan bentuk asas..
a. kemasyarakatan
b. kebudayaan
c. kedaerahan
d. kenegaraan
e. Religius
4.      Seluruh tertib hukum yang ada di negara indonesia harus berdasarkan pancasila. hal ini menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasr negara
b. ideologi terbuka
c. pandangan hidup bangsa
d. jiwa dan kepribadian bangsa
e. sumber dari segala sumber hukum  
5.      "...maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia".
Cuplikan bunyi pembukaan UUD 1945 alinea IV tersebut merupakan awal mula pembentukan pancasila secara langsung, yaitu terdapat dalam kausa...
a. materialis
b. formalis
c. afisien
d. finalis
e. Prima
6.      Seluruh proses penyelenggaraan negara harus berdasarkan pancasila. hal itu menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasar negara
b. ideologi terbuka
c. perjanjian luhur bangsa
d. pandangan hidup bangsa
e. jiwa dan kepribadian bangsa  
7.      Pancasila dalam pengucapan dengan I panjang berarti…
a. Lima dasar utama
b. Berbatu sendi yang lima
c. Lima tingkah laku utama
d. Asas yang penting
e. Lima persatuan 
8.      Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila diartikan sebagai “pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama)” yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Tidak boleh melakukan kekerasan
b. Tidak boleh mencuri
c. Tidak boleh berbohong
d. Tidak boleh marah
e. Tidak boleh mabuk minuman keras 
9.      Pancasila termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke…
a. Pertama
b. Kedua
c. Ketiga
d. Keempat
e. Ketiga dan keempat
10.  Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia.
Apa maksud ungkapan diatas?
a. Memberikan corak khas bagi bangsa Indonesia
b. Tradisi bangsa indonesia berbuat sesuai dengan normanya
c. Bangsa asing mengenal indonesia dari kepribadiannya
d. Semua rakyat indonesia berperilaku dengan baik
e. Diwarisi dari nenek moyang
11.  Menurut Polybius, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang akan lahir sebagai reaksi terhadap....
a. Pemerintahan Monarkhi
b. Pemerintahan Tirani
c. Pemerintahan Aristokrasi
d. Pemerintahan Oligarkhi
e. Pemerintahan Oklokrasi
12.  Dalam pelaksanaannya, bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan atas republik absolut, konstitusional, dan....
a. Demokrasi
b. Eksraparlementer
c. Parlementer
d. Kerakyatan
e. Presidensial
13.  Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah....
a. Filipina
b. Indonesia
c. Amerika Serikat
d. Inggris
e. Australia
14.  Negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial adalah....
a. Inggris
b. Jepang
c. Malaysia
d. Australia
e. Amerika serikat
15.  Dua golongan yang terpecah saat pembahasan dasar negara Indonesia menurut Bung Karno disebut…
a. Golongan Abangan dan golongan Santri
b. Golongan Kenegaraan dan golongan Agama
c. Golongan Kebangsaan dan golongan Islam
d. Golongan Nasionalis dan golongan Agama
e. Golongan Nasionalis Serkuler dan golongan Nasionalis Muslim
16.  Tiga motif yang mendasari kedatangan penjajah ke Indonesia adalah…
a. Motif ekonomi, agama dan budaya
b. Motif ekonomi, agama dan politik
c. Motif agama, politik dan social
d. Motif agama, sosial dan budaya
e. Motif politik, ekonomi dan budaya
17.  Di bawah ini yang tidak termasuk dalam ideologi Marhaenisme menurut Soekarno adalah…
a. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
b. Nasionalisme atau peri kebangsaan
c. Demokrasi
d. Kekeluargaan
e. Kesejahteraan social
18.  Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber kepada ….
a. Pancasila
b. Presiden
c. MPR
d. Rakyat
e. Pemerintah
19.  Nilai dasar yang mengandung makna pengertin dari demokrasi adalah ....
a. nilai kebijaksanaan
b. nilai keadilan
c. nilai kerakyatan
d. nilai kemanusiaan
e.  nilai persatuan
20.  Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila disebut ....
a. nilai instrumental
b. nilai kesatuan
c. nilai pembangun
d. nilai gabungan
e. nilai transisi
21.  Nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan di Indonesia merupakan makna dari ....
a. Pancasila sebagai dasar negara
b. Pancasila sebagai ideologi bangsa
c. Pancasila sebagai sumber hukum nasional
d. Pancasila sebagai paradigma
e. Pancasila sebagai acuan aspek pembangunan
22.  Bawah ini yang bukan merupakan anggota PPKI adalah…
a. Mohammad Yamin
b. Ir. Soekarno
c. Mohammad Hatta
d.Dr. Radjiman Wedyadiningrat
e.Chairul Anwar
23.  Salah satu isi dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut, kecuali…
a.Memilih presiden dan wakil presiden
b.Mengesahkan UUD 1945
c.Mengesahkan Pancasila sebagai dasar Negara
d. Naskah piagam Jakarta dijadikan Pembukaan UUD 1945
e. Pembubaran UUD 1945
24.  Seorang mentri yang mendirikan pemerintahan darurat Negara Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) adalah…
a. Mohammad Yamin
b. Prawoto Mangkusasmito
c. KH. Wahid Hasyim
d. Abdul Kadir
e. Syafrudin Prawiranegara
25.  Pemerintahan Kerajaan Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat merupakan salah satu isi perundingan
a. Konferensi Meja Bundar (KMB)
b. Linggarjati
c. Roem-Royen
dRenville
e. Salatiga
26.  Salah satu isi dari perundingan Roem-Royen adalah…
a Seluruh bekas jajahan Belanda dahulu diserahkan kepada RIS
b. Dikembalikannnya Soekarno dan Moh.Hatta beserta para petinggi dari pengasingan ke Yogyakarta
c. Dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan terhadap RIS status Irian Barat akan diperundingkan kembali
d. Terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat
e. Terbentuknya UUDS
27.  Rumusan Pancasila yang tercantum dalam UUDS 1950 adalah sebagai berikut kecuali…
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Peri kemanusiaan
c. Persatuan
d. Kerakyatan
e. Keadilan social
28.  Pemilihan Umum yang berlangsung tahun 1955 diselenggarakan untuk memilih…
a. Presiden dan wakil presiden
b. MPR dan DPR
c. Anggota Konstituante saja
d.DPR saja
e. Anggota Konstituante dan DPR
29.  Pohon Beringin merupakan lambang pada ruang perisai Pancasila yang melambangkan sila...
a.Pertama
b.Kedua
c.Ketiga
d.Keempat
E. Kelima
30.  Nilai-nilai yang terangkum dalam suatu sistem yang lengkap, bulat dan utuh disebut ….
a. Hakekat Pancasila
b. Filsafat Pancasila
c. Ideologi Pancasila
d.Teori Pancasila
e. Fungsi Pancasila
31.  Sistem filsafat Pancasila merupakan subjek yang memberikan penilaian terhadap segala sesuatu yang menyangkut kehidupan ….
a. Sendiri
b. Golongan
c. Masyarakat, bangsa dan Negara
d. Kampus
e. Masyarakat saja
32.  Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan pada lima bidang, kecuali ....
a. Politik
b. Pendidikan
c.  sosial budaya
d.  pertahanan keamanan
e.  Ekonomi
33.  Perilaku yang senantiasa berdasar pada aturan penyelenggaraan bernegara yang tertuang dalam UUD 1945 disebut ....
a. perilaku positif terhadap nilai-nilai UUD 1945
b. perilaku positif terhadap ideologi negara
c. perilaku sosialis
d. perilaku normatif
e.  perilaku konstitusional
34.  Sesuai dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang tercantum pada Tap MPR No. II/MPR/1978, pengamalanPancasilaterdiridari ….
a. 45 butir
b. 50 butir
c.  35 butir
d. 56 butir
e.  40 butir
35.  Pancasila ditetapkan bersama-sama dengan UUD 1945 paa tanggal ....
a. 17 Agustus 1945
b. 18 Agustus 1946
c. 19 Agustus 1945
d. 18 Agustus 1945
e.  17 Agustus 1946
36.  . Dalam sistem presidensial, yang menyelenggarakan pemerintahan dalam arti yang sebernarnya.....
a. Presiden dan menteri-menterinya
b. Presiden bersama dengan DPR
c. Presiden dan wakil presiden
d. Kepala negara dengan menteri
e. Presiden dengan perdana menteri
37.  Dasar berlakunya sistem pemerintahan parlementer di awal kemerdekaan RI sampai 27 Desember 1949 adalah...
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Konstitusi RIS 1949
c. Undang-Undang Dasar Sementara 1950
d. Maklumat Pemerintah 14 November 1945
e. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
38.  35. Dasar berlakunya sistem pemerintahan parlementer pada masa antara 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 adalah....
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Maklumat Pemerintah 14 November 1945
c. Konstitusi RIS 1949
d. Undang-Undang Dasar Sementara 1950
e. Dekrit Presiden 1959
39.  Dalam sistem Check and Balances di Indonesia, pihak MPR mempunyai wewenang untuk....
a. Mengawasi pemrintah/ eksekutif dengan sejumlah hak pengawasan
b. menyetujui/ menolak mnyetujui perjanjian internasional
c. Memberhentikan Presiden dan wakil presiden atas usulan DPR
d. Memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan penerimaan duta
e. Memberi pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi
40.  Menurut UUD 1945 yang sudah diamandemen, sistem pemerintahan yang harus dijalankan di Indonesia adalah....
a. Campuran
b. Quasi-presidensial
c. Quasi-parlementer
d. Presidensial
e. Parlementer
41.  Ideologi adalah ilmu mengenai gagasan atau ilmu tentang ide-ide yang sehat yaitu tde-ide yang sesuai dengan realita dan akal budi bukan khayalan, pengertian ideologi menurut pendapat ....................
a. Nicollo Machiavelli 
b. Karl Marx 
c. Dr. Alfian
d. Antoine Destut de tracy 
d. Louis althusser       
42.  Pancasila adalah ideologi negara yang dipakai untuk mengatur penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.  Disebut juga ....................
a. Culture Bond 
b. Ideologi politik       
c. Fundamental Norm             
d. Staatsid      
e.Ideologi milik negara.
43.   Pancasila pada hakikatnya sebagai sumber hukum nasional tertuang dalam ....
a. Ketetapan MPR No. III/MPR/1945
b. Ketetapan MPR No. I/MPR/2000
c. Ketetapan MPR No. I/MPR/1945
d. Ketetapan MPR No. III/MPR/2000
e. Ketetapan MPR No. II/MPR/2000
44.  Bung Hatta adalah pemrakarsa berdirinya perekonomian yang berbasis pada Pancasila, yaitu ...
a. Fidusia
b. Koperasi
c. Perbankan
d. Keuangan islam
e. Pengadaian
45.  Salah satu prinsip etis sebagai landasan pembangunan di bidang hukum adalah ...
a. Semua orang mempunyai hak yang sama di dalam hukum dan pemerintaha
b. Memberikan kebebasan dalam rangka memeluk dan mengamalkan ajaran agama
c. Mengembangkan sistem ekonomi yang berperi kemanusiaan
d. Mengembangkan prinsip hidup berdampingan secara damai dengan bangsa lain
e. Memelihara nilai-nilai yang telah lama ada dan relevan
46.  Nilai pancasila yang baik akan benar tercantum dalam ...
a.       Pembukaan UUD 1945
b.      Rumusan Ir.Soekarno
c.       Piagam Jakarta
d.      Rumusan soepomo
e.       Rumusan M. Yamin
47.  Nilai-niali dasar Pancasila sifatnya belum Operasional. Hal tersebut berarti ..
a.       Memerlukan nilai dasar sebagai penjelas
b.      Belum bisa dijabarkan secara langsung dalam kehidupan masyarakat
c.       Memerlukan nilai instrumental sebagai sumber nilai bagi pengembangan nilai pancasila
d.      Masih bersifat khusus
e.       Belum bisa dipahami secara langsung
48.  Pada hari buruh, ratusan buruh memnuhi bundaran HI untuk berorasi menuntut peningkatan kesejahteraan yang telah lama dijanjikan. Mereka juga menuntut pemerintah agar menegakkan hukum dan berlaku adil. kal ini mencerminkan nilai yang terkandung dalam sila Pancasila, yaitu sila ...
a.       Pertama
b.      Kedua
c.       Ketiga
d.      Keempat
e.       Kelima
49.  pembangunan nasional harus dapat dirasakan seluruh rakya. Oleh karena itu pembangunan nasional harus berpedoman pada ...
a.       lembaga negara
b.      Pemerintah
c.       UUD 1945
d.      Pancasila
e.       Rakyat
50.  Istilah Ideologi dalam penerapan idea atau gagasan-gagasannya, lebih banyak berhubungan dengan ilmu...
a. Hukum
b. Politik
c. Ekonomi
d. Pemerintahan
e. Sosial-budaya

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲