1. Pancasila sebagai sumber nilai
Pancasila
yang terdapat dalam Pembukaan UUD 45, terdii dari lima dasar, merupakan satu
kesatuan yang utuh, dan tidak dapat dipisah-pisahkan
Kedudukan
Pancasila dijadikan sebagai
-
ideologi negara
-
filsafat bangsa,
-
dasar negara
-
dan Paradigma Pembangunan
Sebagai
filsafat Bangsa, Pancasila merupakan 'sumber nilai'
yaitu dilihat dari segi filsafat, pemahaman dan pemikiran yang erat kaitannya dengan sumber kebaikan-kebaikan.
yaitu dilihat dari segi filsafat, pemahaman dan pemikiran yang erat kaitannya dengan sumber kebaikan-kebaikan.
Pancasila
sebagi sumber nila meliputi ranah atai bidang
1.
Kognitif ( pengetahuan)
2.
Affactif ( sikap/ karakter)
3.
Psychomotor ( amal, perbuatan)
NILAI
: maksudnya adalah sesuatu yang berharga, ber daya guna, baik, bermanfaat,
untuk hidup dan kehidupan umat manusia serta lingkungannya. Shg Nilai ini bersifat
Abstrak, krn tidak bisa didengar,dilihat, disentuh oleh panca Indra.
Maka
hanya perbuatan yang mengandung Nilai lah yang di pahami dan dimanfaatkan.
Nilai
menurut Prof.Dr. Noto Nagoro ada tiga hal
1.
Nilai material (fisik)
2.
Nilai vital ( Dasar, penting)
3.
Nilai Spiritual ( Kerohanian)
Sedangkan
Nilai Spiritual dibagi 4 macam
1.
Nilai Kebenaran (realitas/ kenyataan/cipta) akal budi
2.
Nilai Keindahan (Estetika/ Rasa)
3.
Nilai kebaikan (moral/Karsa)
4.
Nilai Ketuhanan ( Religius/ keyakinan) sesuatu yang tinggi mutlak.
Pancasila
, dalam hal ini dikatagorikan , dalam kedudukian NILAI SPIRITUAL . Nilai
kerohanian, Dengan penekanan mengakui Nilai material dan Vital secara seimbang.
Jadi
Pancasila dijadikan Falsafah Hidup Bangsa
Maka
Pancasila
Secara
spiritual : bersumber pada keyakinan manusia yang beragama dan seuatu yang
tingi dan mutlak
Secara
material : sebagai pandangan hidup yang berisi konsep dasar ttg kehidupan yang
dicita-cita, gagasan yang dianggap baik yang dicantumkan dalm konstitusi.
Secara
vital: merupakan suatu nilai2 kehidupan yang didapat dan diambil dalam lima
dasar pancasila tsb.
Sehingga
pancasila menjadi landasan, dasar dan motivasi dalam kehidupan bersama dan
bernegara.
2.
Bukti pancasila sebagai sumber nilai
Pancasila
juga sering disebut sabagai dasar filsafat ( falsafah ) Negara yang artinya
Pancasila merupakan dasar nilai dan norma untuk mengatur pemerintahan negara /
penyelenggaraan negara . Konsekuensinya , seluruh pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara, terutama segala peraturan perundang-undangan, termasuk
proses reformasi dlam segala bidang di jabarkan dari nilai-nilai pancasila .
Pancasila
merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara
Republik Indonesia beserta unsur-unsurnya , yaitu rakyat , wilayah, serta
pemerintahan negara yang berdaulat . Sebagai Dasar Negara, Pancasila merupakan
suatu sumber nilai , norma, serta kaidah baik koral maupun hukum negara, dan
menguasai hukum dasar , bik yang tertulis ( UUD) maupun yang tidak tertulis (
Konvensi Dasar ) maupun yang tidak tertulis ( konvensi Ketatanegaraan ).
Pancasila
sebagai dasar negara juga mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Sebagai
sumber hukum dasar nasional Pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945 ,
Kemudian di jelmakan atau di jabararkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran
yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945 . Rumusan Pancasila yang terdapat
dalam pembukaan Undang-Undang 1945 alinea IV tersebut menjadi landasan
konstitusional dalam penyelenggaraan negara .
Dengan Pancasila
sebagai sumber Hukum dasar nasional berarti semua peraturan perundang-undangan
harus bersumber pada pancasila karena Pancasila mengandung nilai-nilai luhur
yang telah disepakati dan dirumuskan secara konstitusional dalam
pembukaan UUD 1945 . Ketentuan yang mengatur pancasila sebagai sumber hukum
dasar nasional ini dicantimkan dalam ketetapan MPR , No. III/MPR/2000 Kedudukan
Pancasila sebagai dasar Negara dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai dasar negara
merupakan sumber hukum dasar Nasional ( Indonesia ) yang dijabarkan
lebih lanjut kedalam 4 pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 .
b. Meliputi suasana kebatinan UUD
1945 .
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagai
hukum dasar negara, baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis .
d. Mengandung norma yang
mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain
penyelenggara negara untuk memegang teguh cita-cita moral rakyat yang tercantum
dalam 4 pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 yang bunyinya sebagai berikut :
“ … Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa , menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab . “
e. Merupakan sumber semangat bagi
Undang – undang Dasar 1945, penyelenggaraan negara , dan para pelaksana
pemerintahan .
Dasar formal
kedudukan pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tersirat dalam
alinea ke- 4 pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :
“ … maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia , yng
terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
Rakyat, dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa , Kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan Indonesia, den kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan , serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .. “
Para pendiri
negara ( Founding Fathers ) telah menentukan bahwa tujuan utama dirumuskan
pancasila ialah sebagai dasar Negara Republik Indonesia . oleh karena itu,
fungsi pokok pancasila ialah sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Hal ini
sesuai dengan dasar Yuridis sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan
ketetapan MPR RI No. 123 / MPR/ 2000. Pancasila sebagai dasar Negara
Republik Indonesia merupakan suatu pandangan hidup , kesadaran , dan cita-cita
hukum , serta cita-cita moral yang mengikuti suasana kebatinan,
serta watak Bangsa Indonesia . Cita-cita tersebut meliputi :
·
Cita-cita
kemerdekaan Individu,
·
Kemerdekaan
Bangsa, perikemanusiaan,
·
Keadilan
Sosial,
·
Perdamaian
Nasional,
·
Cita-cita politik
,
·
Mengenai
sifat, bentuk, dan tujuan Negara,
·
Cita-cita
moral kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan sebagai perwujudan dari nuarni
manusia.
3. Makna pancasila sebagai paradigma pembangunan
Kata paradigma berasal
dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh.
Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang,
nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang
dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasilaadalah paradigma, sebab Pancasila
dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam
program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang
merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman
dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil
pembangunan nasional.
Paradigma
adalah asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan
sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga
sangat menentukan sifat, ciri,dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
juga dapat diartikan sebagai cara pandang,
nilai- nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan masalah yang
dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan nasional,
Pancasila adalah sebuah paradigma karena hendak dijadikan sebagai landasan,
acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program
pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan
demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang
harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab
dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui
persoalan tersebut.Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan
yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
Makna, hakikat, dan tujuan
pembangunan nasional.
Pembangunan
nasional dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara
untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional.
Hakikat
pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Pembangunan nasional dilaksanakan
untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945
alinea IV, yaitu....melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana
ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.
Pembangunan
nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dewasa ini diartikan sebagai pengamalan
Pancasila. Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkan bagi
Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai
sosial-budaya masyarakat Indonesia. Seperti yang berkali-kali di ungkapkan oleh
para ilmuwan sosial, para ahli filsafat, dan para pejabat tingkat tinggi di
dalam pemerintahan bahwa pembangunan nasional mengandung arti pembaharuan.
Pembangunan
dan pembaharuan dengan sendirinya membawa
perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahan tersebut dapat
bersifat dangkal dan bersifat fundamental.
Perubahan yang bersifat dangkal akan
mudah dan cepat berubah. Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,
selera arsitektur rumah atau tempat tinggal, dan popularitas lagu- lagu
generasi muda yang sedang digandrungi di kalangan mereka. Adapun
perubahan-perubahan sosial-budaya yang mendasar dapat dialami bersama dalam
reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri,
masyarakat tradisional menjadi masyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi
tata hidup perkotaan, serta perubahan masyarakat Indonesia dari kedudukan
dijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdeka didalam negara
yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional
4. Perwujudan pancasila sebagai
paradigma pembangunan
Istilah paradigma pada awalnya berkembang
dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan
istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam
bukunya yang berjudul “The Structure Of Scientific Revolution”, paradigma
adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber
nilai) sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu
pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu
pengetahuan itu sendiri.
Paradigma adalah pandangan mendasar dari
para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu
pengetahuan. Dengan demikian, paradigm sebagai alat bantu para illmuwan dalam
merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana
seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus
dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.
a.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang
politik
Manusia Indonesia selaku
warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar
objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik
harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia
yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan
tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah
sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Pancasila sebagai paradIgma
pembangunan politik, artinya bahwa nilai-nilai pancasila sebagai wujud
cita-cita Indonesia diimplementasikan sebagai berikut :
·
Penerapan dan
pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya agama dan ekonomi
dalam kehidupan sehari-hari.
·
Mendahulukan
kepentingan rakyat/demokrasi dalam pengambilan keputusan.
·
Melaksanakan
keadilan sosial dan penentuan perioritas kerakyatan berdasarkan konsep
mempertahankan kesatuan bangsa.
·
Dalam
pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang
adil dan beradab.
·
Nilai-nilai
kejujuran, toleransi harus bersumber pada nilai-nilai ketuhanan YME.
b.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan bidang ekonomi
Diartikan sebagai
pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja, tetapi demi
kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa, didasarkan atas kekeluargaan
seluruh bangsa. Menurut Mubyarto, pengembangan ekonomi tidak bias dipisahkan
dengan nilai-nilai moral kemanusiaan, ekonomoi kerakyatan yaitu ekonomi yang
humanistic dengan mendasar pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas.
Tujuan ekonomi untuk
memmenuhi kebutuhan manusia agar lebih sejahtera, maka ekonomi harus
menghindarkan diri dari persaingan bebas, dari monopoli, ekonomi harus
menghindari yang menimbulkan penderitaan manusia dan yang menimbulkan
penindasan manusia satu dengan yang lain.
c. Pancasila sebagai paradigm pembangunan bidang sosial
budaya
Mengandung pengertian bahwa
pancasila adalah etos budaya persatuan dalam masyarakat majemuk. Semboyan
Bhineka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 45 yang menyangkut pembangunan
kebudayaan bangsa hendaknya menjadi perioritas, karena kebudayaan nasional
diperlukan sebagai landasan atau media sosial yang memperkuat persatuan.
Berdasar sila persatuan
Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan
terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam dari seluruh wilayah
Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan
penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa
Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa.
Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kecemburuan, kesenjangan, diskriminasi,
dan ketidakadilan sosial.
d. Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang Hankam
Salah satu tujuan bernegara
Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya
oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara
keseluruhan. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
5. Wujud nyata pengamalan pancasila
Nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
A. Sila
pertama (ketuhanan yang maha esa)
Bintang.
Ø Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa
Ø Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ø Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ø Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Ø Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Ø Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
Ø Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
B. Sila kedua (kemanusiaan yang adil dan
beradab)
Rantai.
Ø Mengembangkan sikap saling mencintai sesama
manusia.
Ø Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia.
Ø Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai
dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Ø Mengembangkan sikap saling tenggang rasa
dan tepa selira.
Ø Berani membela kebenaran dan keadilan.
Ø Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ø Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Ø Mengembangkan sikap tidak semena-mena
terhadap orang lain.
Ø Mengembangkan sikap hormat menghormati dan
bekerjasama dengan bangsa lain.
C. Sila ketiga (persatuan indonesia)
Pohon Beringin.
Ø Mengembangkan persatuan Indonesia atas
dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Ø Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air
dan bangsa.
Ø Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
Ø Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Ø Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
Ø Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
D. Sila keempat (kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan)
Kepala Banteng
Ø Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi
oleh semangat kekeluargaan.
Ø Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Ø Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil
yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Ø Tidak boleh memaksakan kehendak kepada
orang lain.
Ø Dengan iktikad baik dan rasa
Ø Sebagai warga negara dan warga masyarakat,
setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Ø Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ø Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
Ø tanggung jawab menerima dan melaksanakan
hasil keputusan musyawarah.
Ø Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati nurani yang luhur.
E. Sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia)
Padi Dan Kapas.
Ø Suka memberi pertolongan kepada orang lain
agar dapat berdiri sendiri.
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk
usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Ø Suka melakukan kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk
bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Ø Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Ø Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Ø Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
Ø Menghormati hak orang lain.
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal
yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Ø Suka bekerja keras.
Ø Suka menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Soal-Soal Tugas Pkn 2 – Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Paradigma Pembangunan
1.
Pancasila
sebagai ideologi tidak diciptakan oleh negara, tetapi tercipta dari hal hal
berikut ini, kecuali..
a. ditemukan
dalam sanubari rakyat indonesia
b. diciptakan
oleh para penciri dan proklamator bangsa
c. dibuat
oleh rakyat indonesia untuk pedoman hidup yang langgeng
d. digali
dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat indonesia sendiri
e. bersumber
dari nilai nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam
kehidupan sehari hari masyarakat indonesia.
2.
Upaya
penegakan hukum oleh aparat penegakan hukum tidak boleh berterntangan dengan
pancasila. Pernyataan tersebut menunjukan kedudukan Pancasila sebagai ...
a. Dasar
negara
b. Jiwa
kepribadian bangsa
c. Tujuan
dan cita-cita bangsa
d. Pandangan
hidup bangsa
e. Sumber nilai dari segala hukum
3.
Kandungan
nilai nilai pancasila telah hidup dalam masyarakat indonesia jauh sebelum
berdirinya negara indonesia. hal ini merupakan bentuk asas..
a. kemasyarakatan
b. kebudayaan
c. kedaerahan
d. kenegaraan
e. Religius
a. kemasyarakatan
b. kebudayaan
c. kedaerahan
d. kenegaraan
e. Religius
4.
Seluruh
tertib hukum yang ada di negara indonesia harus berdasarkan pancasila. hal ini
menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasr negara
b. ideologi terbuka
c. pandangan hidup bangsa
d. jiwa dan kepribadian bangsa
e. sumber dari segala sumber hukum
a. dasr negara
b. ideologi terbuka
c. pandangan hidup bangsa
d. jiwa dan kepribadian bangsa
e. sumber dari segala sumber hukum
5.
"...maka
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar
Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu Keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia".
Cuplikan bunyi pembukaan UUD 1945 alinea IV tersebut merupakan awal mula pembentukan pancasila secara langsung, yaitu terdapat dalam kausa...
a. materialis
b. formalis
c. afisien
d. finalis
e. Prima
Cuplikan bunyi pembukaan UUD 1945 alinea IV tersebut merupakan awal mula pembentukan pancasila secara langsung, yaitu terdapat dalam kausa...
a. materialis
b. formalis
c. afisien
d. finalis
e. Prima
6.
Seluruh
proses penyelenggaraan negara harus berdasarkan pancasila. hal itu menunjukkan
kedudukan pancasila sebagai...
a. dasar negara
b. ideologi terbuka
c. perjanjian luhur bangsa
d. pandangan hidup bangsa
e. jiwa dan kepribadian bangsa
a. dasar negara
b. ideologi terbuka
c. perjanjian luhur bangsa
d. pandangan hidup bangsa
e. jiwa dan kepribadian bangsa
7.
Pancasila dalam pengucapan dengan I panjang berarti…
a. Lima dasar utama
b. Berbatu sendi yang
lima
c. Lima tingkah laku
utama
d. Asas yang penting
e. Lima
persatuan
8.
Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila diartikan
sebagai “pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama)” yang isinya adalah
sebagai berikut, kecuali…
a. Tidak boleh
melakukan kekerasan
b. Tidak boleh
mencuri
c. Tidak boleh
berbohong
d. Tidak boleh marah
e. Tidak boleh mabuk
minuman keras
9.
Pancasila termaktub dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 pada alinea ke…
a. Pertama
b. Kedua
c. Ketiga
d. Keempat
e. Ketiga dan keempat
10. Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia.
Apa
maksud ungkapan diatas?
a. Memberikan corak khas bagi bangsa Indonesia
b. Tradisi
bangsa indonesia berbuat sesuai dengan normanya
c. Bangsa asing
mengenal indonesia dari kepribadiannya
d. Semua
rakyat indonesia berperilaku dengan baik
e. Diwarisi
dari nenek moyang
11. Menurut Polybius, demokrasi adalah bentuk pemerintahan
yang akan lahir sebagai reaksi terhadap....
a.
Pemerintahan Monarkhi
b. Pemerintahan
Tirani
c.
Pemerintahan Aristokrasi
d.
Pemerintahan Oligarkhi
e.
Pemerintahan Oklokrasi
12. Dalam pelaksanaannya, bentuk pemerintahan republik
dapat dibedakan atas republik absolut, konstitusional, dan....
a.
Demokrasi
b.
Eksraparlementer
c. Parlementer
d.
Kerakyatan
e.
Presidensial
13. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan
parlementer adalah....
a.
Filipina
b.
Indonesia
c.
Amerika Serikat
d.
Inggris
e.
Australia
14. Negara yang menggunakan sistem pemerintahan
presidensial adalah....
a. Inggris
b.
Jepang
c.
Malaysia
d.
Australia
e.
Amerika serikat
15. Dua golongan yang
terpecah saat pembahasan dasar negara Indonesia menurut Bung Karno disebut…
a. Golongan Abangan
dan golongan Santri
b. Golongan
Kenegaraan dan golongan Agama
c. Golongan
Kebangsaan dan golongan Islam
d. Golongan
Nasionalis dan golongan Agama
e. Golongan
Nasionalis Serkuler dan golongan Nasionalis Muslim
16. Tiga motif yang
mendasari kedatangan penjajah ke Indonesia adalah…
a. Motif ekonomi,
agama dan budaya
b. Motif ekonomi,
agama dan politik
c. Motif agama,
politik dan social
d. Motif agama,
sosial dan budaya
e. Motif politik,
ekonomi dan budaya
17. Di bawah ini yang
tidak termasuk dalam ideologi Marhaenisme menurut Soekarno adalah…
a. Internasionalisme
atau peri kemanusiaan
b. Nasionalisme atau
peri kebangsaan
c. Demokrasi
d. Kekeluargaan
e. Kesejahteraan social
18. Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber
kepada ….
a. Pancasila
b. Presiden
c. MPR
d. Rakyat
e. Pemerintah
19. Nilai dasar yang mengandung makna
pengertin dari demokrasi adalah ....
a. nilai kebijaksanaan
b. nilai keadilan
c. nilai kerakyatan
d. nilai kemanusiaan
e. nilai persatuan
20. Penjabaran dari nilai-nilai dasar
Pancasila disebut ....
a. nilai instrumental
b. nilai kesatuan
c. nilai pembangun
d. nilai gabungan
e. nilai transisi
21. Nilai-nilai dasar Pancasila secara
normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek
pembangunan di Indonesia merupakan makna dari ....
a. Pancasila sebagai dasar negara
b. Pancasila sebagai ideologi bangsa
c. Pancasila sebagai sumber hukum nasional
d. Pancasila sebagai paradigma
e. Pancasila sebagai acuan aspek pembangunan
22. Bawah ini yang bukan merupakan anggota PPKI adalah…
a. Mohammad Yamin
b. Ir. Soekarno
c. Mohammad Hatta
d.Dr. Radjiman Wedyadiningrat
e.Chairul Anwar
23. Salah satu isi
dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut, kecuali…
a.Memilih presiden dan wakil
presiden
b.Mengesahkan UUD 1945
c.Mengesahkan Pancasila
sebagai dasar Negara
d. Naskah piagam Jakarta
dijadikan Pembukaan UUD 1945
e.
Pembubaran UUD 1945
24. Seorang mentri
yang mendirikan pemerintahan darurat Negara Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi
(Sumatera Barat) adalah…
a. Mohammad Yamin
b. Prawoto Mangkusasmito
c. KH. Wahid Hasyim
d. Abdul Kadir
e. Syafrudin Prawiranegara
25. Pemerintahan
Kerajaan Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
merupakan salah satu isi perundingan…
a. Konferensi Meja Bundar
(KMB)
b. Linggarjati
c. Roem-Royen
d. Renville
e. Salatiga
26. Salah satu isi
dari perundingan Roem-Royen adalah…
a. Seluruh bekas jajahan
Belanda dahulu diserahkan kepada RIS
b. Dikembalikannnya Soekarno
dan Moh.Hatta beserta para petinggi dari pengasingan ke Yogyakarta
c. Dalam waktu setahun
sesudah pengakuan kedaulatan terhadap RIS status Irian Barat akan
diperundingkan kembali
d. Terbentuknya Negara
Republik Indonesia Serikat
e.
Terbentuknya UUDS
27. Rumusan Pancasila
yang tercantum dalam UUDS 1950 adalah sebagai berikut kecuali…
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Peri kemanusiaan
c. Persatuan
d. Kerakyatan
e. Keadilan social
28. Pemilihan Umum
yang berlangsung tahun 1955 diselenggarakan untuk memilih…
a. Presiden dan wakil presiden
b. MPR dan DPR
c. Anggota Konstituante
saja
d.DPR saja
e. Anggota Konstituante dan
DPR
29. Pohon Beringin
merupakan lambang pada ruang perisai Pancasila yang melambangkan sila...
a.Pertama
b.Kedua
c.Ketiga
d.Keempat
E.
Kelima
30. Nilai-nilai yang terangkum dalam suatu sistem yang
lengkap, bulat dan utuh disebut ….
a. Hakekat
Pancasila
b.
Filsafat Pancasila
c. Ideologi
Pancasila
d.Teori
Pancasila
e.
Fungsi Pancasila
31. Sistem filsafat Pancasila merupakan subjek yang
memberikan penilaian terhadap segala sesuatu yang menyangkut kehidupan ….
a.
Sendiri
b. Golongan
c. Masyarakat,
bangsa dan Negara
d. Kampus
e. Masyarakat
saja
32. Pancasila menjadi paradigma dalam
pembangunan pada lima bidang, kecuali ....
a. Politik
b. Pendidikan
c. sosial
budaya
d. pertahanan
keamanan
e. Ekonomi
33. Perilaku yang senantiasa berdasar pada
aturan penyelenggaraan bernegara yang tertuang dalam UUD 1945 disebut ....
a. perilaku
positif terhadap nilai-nilai UUD 1945
b. perilaku
positif terhadap ideologi negara
c. perilaku
sosialis
d. perilaku
normatif
e. perilaku
konstitusional
34. Sesuai dengan Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang tercantum pada Tap MPR No. II/MPR/1978, pengamalanPancasilaterdiridari
….
a. 45
butir
b. 50
butir
c.
35 butir
d. 56
butir
e. 40
butir
35. Pancasila ditetapkan
bersama-sama dengan UUD 1945 paa tanggal ....
a. 17
Agustus 1945
b. 18
Agustus 1946
c. 19
Agustus 1945
d. 18
Agustus 1945
e.
17 Agustus 1946
36. . Dalam sistem presidensial, yang
menyelenggarakan pemerintahan dalam arti yang sebernarnya.....
a.
Presiden dan menteri-menterinya
b.
Presiden bersama dengan DPR
c.
Presiden dan wakil presiden
d.
Kepala negara dengan menteri
e.
Presiden dengan perdana menteri
37. Dasar berlakunya sistem pemerintahan
parlementer di awal kemerdekaan RI sampai 27 Desember 1949 adalah...
a.
Undang-Undang Dasar 1945
b.
Konstitusi RIS 1949
c.
Undang-Undang Dasar Sementara 1950
d.
Maklumat Pemerintah 14 November 1945
e.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
38. 35. Dasar berlakunya sistem pemerintahan
parlementer pada masa antara 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 adalah....
a.
Undang-Undang Dasar 1945
b.
Maklumat Pemerintah 14 November 1945
c.
Konstitusi RIS 1949
d.
Undang-Undang Dasar Sementara 1950
e.
Dekrit Presiden 1959
39. Dalam sistem Check and Balances di
Indonesia, pihak MPR mempunyai wewenang untuk....
a.
Mengawasi pemrintah/ eksekutif dengan sejumlah hak pengawasan
b.
menyetujui/ menolak mnyetujui perjanjian internasional
c.
Memberhentikan Presiden dan wakil presiden atas usulan DPR
d.
Memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan penerimaan duta
e.
Memberi pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi
40. Menurut UUD 1945 yang sudah diamandemen,
sistem pemerintahan yang harus dijalankan di Indonesia adalah....
a.
Campuran
b.
Quasi-presidensial
c.
Quasi-parlementer
d.
Presidensial
e.
Parlementer
41. Ideologi adalah ilmu
mengenai gagasan atau ilmu tentang ide-ide yang sehat yaitu tde-ide yang sesuai
dengan realita dan akal budi bukan khayalan, pengertian ideologi menurut
pendapat ....................
a. Nicollo Machiavelli
b. Karl Marx
c. Dr. Alfian
d. Antoine Destut de
tracy
d. Louis
althusser
42. Pancasila adalah
ideologi negara yang dipakai untuk mengatur penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara. Disebut juga ....................
a. Culture Bond
b. Ideologi politik
c. Fundamental Norm
d. Staatsid
e.Ideologi milik negara.
43. Pancasila pada hakikatnya sebagai sumber hukum
nasional tertuang dalam ....
a.
Ketetapan MPR No. III/MPR/1945
b. Ketetapan
MPR No. I/MPR/2000
c. Ketetapan
MPR No. I/MPR/1945
d. Ketetapan
MPR No. III/MPR/2000
e. Ketetapan
MPR No. II/MPR/2000
44. Bung Hatta adalah pemrakarsa berdirinya perekonomian
yang berbasis pada Pancasila, yaitu ...
a. Fidusia
b. Koperasi
c. Perbankan
d. Keuangan
islam
e. Pengadaian
45. Salah satu prinsip etis sebagai landasan pembangunan
di bidang hukum adalah ...
a. Semua
orang mempunyai hak yang sama di dalam hukum dan pemerintaha
b. Memberikan
kebebasan dalam rangka memeluk dan mengamalkan ajaran agama
c. Mengembangkan
sistem ekonomi yang berperi kemanusiaan
d. Mengembangkan
prinsip hidup berdampingan secara damai dengan bangsa lain
e. Memelihara
nilai-nilai yang telah lama ada dan relevan
46. Nilai pancasila yang baik akan benar tercantum dalam
...
a.
Pembukaan UUD 1945
b.
Rumusan Ir.Soekarno
c.
Piagam Jakarta
d.
Rumusan soepomo
e.
Rumusan M. Yamin
47. Nilai-niali dasar Pancasila sifatnya belum
Operasional. Hal tersebut berarti ..
a.
Memerlukan nilai dasar sebagai penjelas
b.
Belum bisa dijabarkan secara langsung dalam kehidupan masyarakat
c.
Memerlukan nilai instrumental sebagai sumber nilai bagi pengembangan nilai
pancasila
d.
Masih bersifat khusus
e.
Belum bisa dipahami secara langsung
48. Pada hari buruh, ratusan buruh memnuhi bundaran HI
untuk berorasi menuntut peningkatan kesejahteraan yang telah lama dijanjikan.
Mereka juga menuntut pemerintah agar menegakkan hukum dan berlaku adil. kal ini
mencerminkan nilai yang terkandung dalam sila Pancasila, yaitu sila ...
a.
Pertama
b.
Kedua
c.
Ketiga
d.
Keempat
e.
Kelima
49. pembangunan nasional harus dapat dirasakan seluruh
rakya. Oleh karena itu pembangunan nasional harus berpedoman pada ...
a.
lembaga negara
b.
Pemerintah
c.
UUD 1945
d.
Pancasila
e.
Rakyat
50. Istilah Ideologi dalam penerapan idea atau
gagasan-gagasannya, lebih banyak berhubungan dengan ilmu...
a.
Hukum
b.
Politik
c.
Ekonomi
d.
Pemerintahan
e.
Sosial-budaya
0 komentar:
Posting Komentar